Nama :
Salsabila
Nim : 11901229
Kelas : PAI 4 C
SISTEM
EVALUASI
A.
Pengertian
Evaluasi
Istilah evaluasi
pembelajaran sering disamaartikan dengan ujian. Meskipun saling berkaitan, akan
tetapi tidak mencakup keseluruhan makna yang sebenarnya. Ujian ulangan harian
yang dilakukan guru di kelas atau bahkan ujian akhir sekolah sekalipun, belum
dapat menggambarkan esensi evaluasi pembelajaran, terutama bila dikaitkan
dengan penerapan kurikulum 2013. Sebab, evaluasi pembelajaran pada dasarnya
bukan hanya menilai hasil belajar, tetapi juga proses-proses yang dilalui
pendidik dan peserta didik dalam keseluruhan proses pembelajaran. Istilah tes,
pengukuran (measurement), penilaian (assesment) dan evaluasi sering
disalahartikan dan disalahgunakan dalam praktik evaluasi. Secara konsepsional
istilah-istilah tersebut sebenarnya berbeda satu sama lain, meskipun mempunyai
keterkaitan yang sangat erat.
Tes adalah
pemberian suatu tugas atau rangkaian tugas dalam bentuk soal atau perintah/suruhan
lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Hasil pelaksanaan tugas tersebut
digunakan untuk menarik kesimpulan-kesimpulan tertentu terhadap peserta didik.
Pengukuran (measurement) adalah suatu proses untuk menentukan kuantitas
daripada sesuatu. Sesuatu itu bisa berarti peserta didik, starategi
pembelajaran, sarana prasana sekolah dan sebagainya. Untuk melakukan pengukuran
tentu dibutuhkan alat ukur. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun
variabel-variabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes
sebagai alat ukur. Sedangkan penilaian (assesment) adalah suatu proses atau
kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi
tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan
berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu (Arifin, 2013:4).
Jika dilihat dalam
konteks yang lebih luas, keputusan tersebut dapat menyangkut keputusan tentang
peserta didik (seperti nilai yang akan diberikan), keputusan tentang kurikulum
dan program atau juga keputusan tentang kebijakan pendidikan. Selanjutnya,
istilah evaluasi telah diartikan para ahli dengan cara berbeda meskipun
maknanya relatif sama. Guba dan Lincoln (1985:35), misalnya, mengemukakan
definisi evaluasi sebagai “a process for describing an evaluand and judging its
merit and worth”. Sedangkan Gilbert Sax (1980:18) berpendapat bahwa “evaluation
is a process through which a value judgement or decision is made from a variety
of observations and from the background and training of the evaluator”.
Dalam buku
Measurement and Evaluation in Education and Psychology ditulis William A.
Mohrens (1984:10) istilah tes, measurement, evaluation dan assesment dijelaskan
sebagai berikut:
1.
Tes, adalah
istilah yang paling sempit pengertiannya dari keempat istilah lainnya, yaitu
membuat dan mengajukan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab. Sebagai hasil
jawabannya diperoleh sebuah ukuran (nilai angka) dari seseorang.
2.
Measurement,
pengertiannya menjadi lebih luas, yakni dengan menggunakan observasi skala
rating atau alat lain yang membuat kita dapat memperoleh informasi dalam bentuk
kuantitas. Juga berarti pengukuran dengan berdasarkan pada skor yang diperoleh.
3.
Evaluasi,
adalah proses penggambaran dan penyempurnaan informasi yang berguna untuk
menetapkan alternatif. Evaluasi bisa mencakup arti tes dan measurement dan bisa
juga berarti di luar keduanya. Hasil Evaluasi bisa memberi keputusan yang
professional. Seseorang dapat mengevaluasi baik dengan data kuantitatif maupun
kualitatif.
4.
Assesment,
bisa digunakan untuk memberikan diagnosa terhadap problema seseorang. Dalam
pengertian ia adalah sinonim dengan evaluasi. Namun yang perlu ditekankan
disini bahwa yang dapat dinilai atau dievaluasi adalah karakter dari seseorang,
termasuk kemampuan akademik, kejujuran, kemampuan untuk mengejar dan sebagainya.
Kita juga
sebenarnya hampir setiap hari melakukan pengukuran, yakni membandingkan
benda-benda yang ada dengan ukuran tertentu, setelah itu kita menilai,
menentukan pilihan mana benda yang paling memenuhi ukuran itulah yang kita
ambil.
Dua langkah
kegiatannya dilalui sebelum mengambil barang untuk kita, itulah yang disebut
mengadakan evaluasi yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat mengadakan
penilaian sebelum kita mengadakan pengukuran.
·
Mengukur
adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat
kuantitatif.
·
Menilai
adalah mengambil suatu keputusan terhadap suatu dengan ukuran baik buruk.
Penilaian bersifat Kualitatif
·
Mengadakan
evaluasi meliputi kedua langkah di atas. Yakni mengukur dan menilai.
(Suharsimi:2002:2-3)
Sejalan dengan
pengertian evaluasi yang disebutkan di atas, Arifin (2013:5) mengemukakan bahwa
pada hakikatnya evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan
untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) daripada sesuatu, berdasarkan
pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka mengambil suatu keputusan.
Berdasarkan pengertian tersebut, Arifin selanjutnya menjelaskan beberapa hal
tentang evaluasi, bahwa:
1.
Evaluasi
adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk). Hasil yang diperoleh dari
kegiatan evaluasi adalah gambaran kualitas daripada sesuatu, baik yang
menyangkut tentang nilai atau arti. Sedangkan kegiatan untuk sampai kepada
pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi. Gambaran kualitas yang dimaksud
merupakan konsekuensi logis dari proses evaluasi yang dilakukan. Proses
tersebut tentu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, dalam arti
terencana, sesuai dengan prosedur dan aturan, dan terus menerus.
2.
Tujuan
evaluasi adalah untuk menentukan kualitas daripada sesuatu, terutama yang
berkenaan dengan nilai dan arti.
3.
Dalam proses
evaluasi harus ada pemberian pertimbangan (judgement). Pemberian pertimbangan
ini pada dasarnya merupakan konsep dasar evaluasi. Melalui pertimbangan inilah
ditentukan nilai dan arti (worth and merit) dari sesuatu yang sedang
dievaluasi. Tanpa pemberian pertimbangan, suatu kegiatan bukanlah termasuk
kategori kegiatan evaluasi.
4.
Pemberian
pertimbangan tentang nilai dan arti haruslah berdasarkan kriteria tertentu.
Tanpa kriteria yang jelas, pertimbangan nilai dan arti yang diberikan bukanlah
suatu proses yang dapat diklasifikasikan sebagai evaluasi. Kriteria ini penting
dibuat oleh evaluator dengan pertimbangan (a) hasil evaluasi dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah (b) evaluator lebih percaya diri (c)
menghindari adanya unsur subjektifitas (d) memungkinkan hasil evaluasi akan
sama sekalipun dilakukan pada waktu dan orang yang berbeda, dan (e) memberikan
kemudahan bagi evaluator dalam melakukan penafsiran hasil evaluasi
B.
Proses
Evaluasi
Dalam Pendidikan
Apabila sekolah diumpamakan sebagai tempat untuk proses produksi, dan calon
peserta didik diumpamakan sebagai bahan mentah, maka lulusan dari sekolah itu
hampir sama dengan pruduk hasil olahan yang sudah siap digunakan disebut juga
dengan ungkapan transformasi.
·
Input :
adalah bahan mentah yang dimasukkan kedalam transformasi. Dalam dunia sekolah
maka yang dimaksud dengan bahan mentah adalah calon peserta didik yang baru
akan memasuki sekolah. Sebelum memasuki sesuatu tingkat sekolah (institusi)
calon peserta didik itu dinilai dahulu kemampuannya. Dengan penelitian itu
diketahui apakah kelak akan mampu mengikuti pelajaran dan melaksanakan
tugas-tugas yang akan diberikan kepadanya.
·
Ouput: Adalah
bahan jadi yang dihasilkan oleh transformasi. Yang dimaksud dalam pembicaraan
ini adalah peserta didik lulusan sekolah yang bersangkutan untuk dapat
menentukan apakah peserta didik berhak lulus atau tidak, perlu diadakan
kegiatan penilian.
·
Transformasi:
adalah mesin yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi. Dalam
dunia sekolah, sekolah itulah yang dimaksud dengan transformasi. Sekolah itu
sendiri terdiri dari beberapa mesin yang menyebabkan berhasil atau gagalnya
sebagai tranformasi. Bahan jadi yang diharapkan dalam hal ini peserta didik
lulusan sekolah ditentukan oleh beberapa faktor sebagai akibat pekerjaannya
unsur-unsur yang ada.
Unsur-unsur transformasi sekolah tersebut antara lain:
a)
Guru dan
personal lainya.
b)
Metode
mengajar dan sistem evaluasi.
c)
Sarana
penunjang.
d)
Sistem
administrasi.
·
Umpan Balik
(feed back): adalah segala informasi baik yang menyangkut output maupun
transformasi. Umpan balik ini diperlukan sekali untuk memperbaiki input maupun
transformasi. Lulusan yang kurang bermutu atau yang tidak siap pakai yang belum
memenuhi harapan, akan menggugah semua pihak untuk mengambil tindakan yang
berhubungan dengan penyebab kurang bermutunya lulusan.
Penyebab-penyebab tersebut antara lain:
a)
Input yang
kurang baik kualitasnya.
b)
Guru dan
personal yang kurang tepat (kualitas).
c)
Materi yang
tidak atau kurang cocok
d)
Metode
mengajar dan system evaluasi yang kurang memadai standarnya.
e)
Kurang sarana
penunjang.
f)
Sistem
administrasi yang kurang tepat. Dari itu maka jelas penilaian bahwa di sekolah
meliputi banyak segi: calon peserta didik, guru, metode, lulusan dan proses
pendidikan secara menyeluruh turut menentukan peranan.
C.
Ciri-ciri
Evaluasi dalam Pendidikan
Ada lima ciri
evaluasi dalam pendidikan sebagaimana diungkapkan Suharsimi (2002:11), yaitu:
Ciri pertama,
penilaian dilakukan secara tidak langsung. Sebagai contoh mengetahui tingkat
inteligen seorang anak, akan mengukur kepandaian melalui ukuran kemampuan
menyelesaikan soal-soal. Dengan acuan bahwa tanda-tanda anak yang inteligen
adalah anak yang mempunyai:
a. Kemampuan untuk bekerja dengan bilangan.
b. Kemampuan untuk menggunakan bahasa yang baik.
c. Kemampuan untuk menanggap sesuatu yang baru (cepat
mengikuti pembicaraan orang lain).
d. Kemampuan untuk mengingat-ingat.
e. Kemampuan untuk memahami hubungan (termasuk
menangkap kelucuan).
f.
Kemampuan
untuk berfantasi.
Selanjutnya,
tingkat inteligensi dibandingkan dengan jumlah umat manusia digambarkan sebagai
berikut:
- 1 % luar biasa, mempunyai IQ antara 30 sampai 70.
- 5 % dungu, mempunyai IQ antara 70 sampai 80.
- 14 % bodoh, mempunyai IQ antara 80 sampai 90.
- 60 % normal, mempunyai IQ antara 90 sampai 110.
- 14 % pandai, mempunyai IQ antara 110 sampai 120.
- 5 % sangat pandai, mempunyai IQ antara 120 sampai 130.
- 1 % genius, mempunyai IQ lebih dari 130.
Yang dikatakan 1 % luar biasa masih terbagi
lagi atas :
- Idiot yang mempunyai IQ antar 0 sampai 25.
- Imbesil yang mempunyai IQ antara 26 sampai 50
- Debil yang mempunyai IQ antara 51 sampai 70.
Distribusi Intelegence
Quotient (IQ) dari sekelompok besar orang[1]orang yang diambil
tanpa memilih. Dengan gambaran angka-angka Intelegence Quetient ini sampailah
kita kepada:
Ciri kedua dari
penilaian pendidikan yaitu penggunaan ukuran kuantitatif. Penilaian pendidikan
bersifat kuantitatif artinya menggunakan symbol bilangan sebagai hasil pertama
pengukuran. Setelah itu lalu diinterpretasikan ke bentuk kualitatif. Contoh :
Dari hasil pengukuran, Tika mempunyai IQ 125, sedangkan IQ Tini 105. Dengan
demikian maka Tika dapat digolongkan sebagai anak yang pandai, sedangkan Tini
anak yang normal.
Ciri ketiga dari
penilaian pendidikan, yaitu bahwa penilaian pendidikan menggunakan, unit-unit
untuk satuan-satuan yang tetap karena IQ 105 termasuk anak normal.
Ciri kempat dari
penilaian pendidikan adalah bersifat relatif artinya tidak sama atau tidak
selalu tetap dari satu waktu ke waktu yang lain. Contoh: hasil ulangan yang
diperoleh Mianti hari Senin adalah 80. Hasil hari Selasa 90. Tetapi hasil
ulangan dari Sabtu hanya 50. Ketidak tetapan hasil penilaian ini disebabkan
karena banyak faktor. Mungkin pada hari Sabtu Mianti sedang risau hatinya
menghadapi malam Minggu sore harinya.
Ciri kelima dalam
penilaian pendidikan adalah bahwa dalam penilaian pendidikan itu sering terjadi
kesalahan-kesalahan. Adapun sumber kesalahan dapat ditinjau dari berbagai
faktor yaitu :
a)
Terletak pada
alat ukurnya.
Alat yang digunakan
untuk mengukur haruslah baik. Sebagai misal, kita akan mengukur panjang meja
tetapi menggunakan pita ukuran yang terbuat dari bahan elastis, dan cara
mengukurnya ditarik-tarik. Tentu saja pita ukuran itu tidak dapat kita
golongkan sebagai alat ukur yang baik karena gambaran tentang panjangnya meja
tidak dapat diketahui dengan pasti. Tentang bagaimana syarat-syarat alat ukur yang
digunakan dalam pendidikan, akan dibicarakan dibagian lain.
b)
Terletak pada
orang yang melakukan penilaian.
Hal ini dapat
berupa:
1)
Kesalahan
pada waktu melakukan penilaian, Karena faktor subyektif penilai telah
berpengaruh pada hasil pengukuran. Tulisan jelek dan tidak jelas, mau tidak mau
sering mempengaruhisubyektifitas penilai, jika pada waktu mengerjakan koreksi,
penilai itu sendiri sedang risau. Itulah sebabnya pendidik harus sejauh mungkin
dari hal itu.
2)
Kecenderungan
dari penilai untuk memberikan nilai secara “murah” atau “mahal”. Ada guru yang
memberi nilai 2 (dua) untuk peserta didik yang menjawab salah dengan alasan
untuk upah menulis. Tetapi ada yang memberikan (nol) untuk jawaban yang serupa.
3)
Adanya
“hallo-effect”, yakni adanya kesan menilai terhadap peserta didik. Kesan-kesan
itu dapat berasal dari guru yang lain maupun dari guru itu sendiri pada
kesempatan memegang mata pelajaran itu.
4)
Adanya
pengaruh hasil yang telah diperoleh terdahulu. Seorang peserta didik pada
ulangan pertama mendapat angka 10 sebanyak 12 kali. Untuk ulangan yang ketiga
belas dan seterusnya, guru sudah terpengaruh ingin memberi angka lebih banyak
dari sebenarnya pada waktu ulangan tersebut, ia sedang mengalami nasib sial,
yakni salah mengerjakan.
5)
Kesalahan
yang disebabkan oleh kekeliruan menjumlah angka-angka hasil penilaian.
c)
Terletak pada
anak yang dinilai.
1)
Siswa adalah
manusia yang berperasaan dan bersuasana hati. Suasana hati seseorang akan
berpengaruh terhadap hasil penilain. Misalnya suasana hati yang kalut, sedih
atau tertekan memberikan hasil kurang memuaskan. Sedang suasana hati gembira
dan cerah, akan memberi hasil yang baik.
2)
Keadaan fisik
ketika peserta didik sedang dinilai. Kepala pusing, perut mulas dan pipi sedang
bengkak karena sakit gigi, tentu saja akanmempengaruhi cara peserta didik
memecahkan persoalan. Pikiran sangat sukar untuk konsentrasi.
3)
Nasib peserta
didik kadang-kadang mempunyai peranan terhadap hasil penilaian. Tanpa adanya
sesuatu sebab fisik maupun psikis, adakalanya seperti ada “gangguan” terhadap
kelancaran mengerjakan soal-soal.
d)
Terletak pada
situasi dimana penilaian berlangsung.
1)
Suasana yang
gaduh, baik di dalam maupun di luar ruangan, akan mengganggu konsentrasi
peserta didik. Demikian pula tingkah laku kawan-kawannya yang sedang
mengerjakan soal, apakah mereka bekerja dengan cukup serius atau nampak seperti
main-main, akan mempengaruhi diri peserta didik dalam mengerjakan soal.
2)
Pengawasan
terhadap penilaian, tidak menjadi rahasia lagi bahwa pengawasan yang terlalu
ketat tidak akan disenangi oleh peserta didik yang suka melihat ke kanan dan ke
kiri. Namun adakalanya, ke-adaan sebaliknya, yaitu pengawasan yang longgar
justru membuat kesal bagi peserta didik yang mau disiplin dan percaya diri
sendiri.
Evaluasi yang
dijalankan oleh seorang guru mungkin berjalan dengan baik. Tetapi mungkin hasil
penilaian yang mereka lakukan itu buruk mutunya. Sehubungan dengan itu, maka
untuk mengetahui apakah yang dimaksud dengan evaluasi yang baik perlu
sebelumnya ditentukan unsur-unsur apa dalam situasi belajar yang dianggap
penting. Bahkan aspek terpenting dalam segala macam belajar, ialah tujuan
pelajar itu sendiri. Belajar itu dimulai karena adanya dorongan keperluan
(need) atau karena adanya suatu persoalan yang dirasakan memaksa (oleh pelajar)
atau karena adanya suatu situasi pengalaman yang hendak dikuasai.
Bila belajar itu
telah dimulai, diteruskan kearah pencapaian tujuan. Dalam belajar tidak pula
luput adanya hambatan dan kesulitan. Proses yang demikian (kesulitan) dianggap
karena munculnya pengertian. Oleh karena itu, maka setiap bentuk evaluasi yang
baik sudah seharusnya membantu merealisir tujuan belajar yang dianut murid.
Seorang pelajar
diharapkan dengan sepenuh hatinya bisa menyadari hasil-hasil pelajaran yang
dicapainya. Untuk maksud itu perlu disampaikan hasil evaluasi atau tes mereka,
baik berdasarkan kemampuan individu (perorangan) maupun ukuran kelompoknya
(group). Guru yang menilai sendiri pekerjaan murid kemudian merahasiakan
hasilnya adalah praktek keguruan yang buruk, tidak akan berfungsi merealisir
tujuan belajar anak didiknya.
Memang dalam
penyampaian nilai yang dicapai seorang anak terdapat cara-cara yang
berbeda-beda. Ada sekolah yang mencatat nilai setiap hari untuk setiap
perkerjaan. Dicatat dalam buku (daftar) yang dapat diamati oleh setiap orang,
baik guru maupun murid sendiri. Pada sekolah lain semua informasi mengenai
nilai di “rahasiakan” sampai pada waktu tertentu (kuartal maupun semester).
Dari sudut keadilan dan hak, sesungguhnya cara tersebut dapat diterima. Tetapi
dari sudut psikologis tidak banyak dikemukakan untuk mempertahankannya. Telah
dikatakan bahwa belajar adalah ditentukan oleh tujuan murid. Ia harus merasakan
adanya problema yang perlu dipecahkannya. Ini tercapai kalau ia memperoleh
insight atau pemahaman. Jadi evaluasi yang baik harus membantu anak mencapai
tujuan belajar. Kapan dan bagaimana mengadakan evaluasi harus sejalan dengan
tujuan pendidikan.