Rabu, 07 Juli 2021

SISTEM EVALUASI

Nama               : Salsabila
Nim                 : 11901229
Kelas               : PAI 4 C

 

SISTEM EVALUASI

    A.            Pengertian Evaluasi

Istilah evaluasi pembelajaran sering disamaartikan dengan ujian. Meskipun saling berkaitan, akan tetapi tidak mencakup keseluruhan makna yang sebenarnya. Ujian ulangan harian yang dilakukan guru di kelas atau bahkan ujian akhir sekolah sekalipun, belum dapat menggambarkan esensi evaluasi pembelajaran, terutama bila dikaitkan dengan penerapan kurikulum 2013. Sebab, evaluasi pembelajaran pada dasarnya bukan hanya menilai hasil belajar, tetapi juga proses-proses yang dilalui pendidik dan peserta didik dalam keseluruhan proses pembelajaran. Istilah tes, pengukuran (measurement), penilaian (assesment) dan evaluasi sering disalahartikan dan disalahgunakan dalam praktik evaluasi. Secara konsepsional istilah-istilah tersebut sebenarnya berbeda satu sama lain, meskipun mempunyai keterkaitan yang sangat erat.

Tes adalah pemberian suatu tugas atau rangkaian tugas dalam bentuk soal atau perintah/suruhan lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Hasil pelaksanaan tugas tersebut digunakan untuk menarik kesimpulan-kesimpulan tertentu terhadap peserta didik. Pengukuran (measurement) adalah suatu proses untuk menentukan kuantitas daripada sesuatu. Sesuatu itu bisa berarti peserta didik, starategi pembelajaran, sarana prasana sekolah dan sebagainya. Untuk melakukan pengukuran tentu dibutuhkan alat ukur. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel-variabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes sebagai alat ukur. Sedangkan penilaian (assesment) adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu (Arifin, 2013:4).

Jika dilihat dalam konteks yang lebih luas, keputusan tersebut dapat menyangkut keputusan tentang peserta didik (seperti nilai yang akan diberikan), keputusan tentang kurikulum dan program atau juga keputusan tentang kebijakan pendidikan. Selanjutnya, istilah evaluasi telah diartikan para ahli dengan cara berbeda meskipun maknanya relatif sama. Guba dan Lincoln (1985:35), misalnya, mengemukakan definisi evaluasi sebagai “a process for describing an evaluand and judging its merit and worth”. Sedangkan Gilbert Sax (1980:18) berpendapat bahwa “evaluation is a process through which a value judgement or decision is made from a variety of observations and from the background and training of the evaluator”.

Dalam buku Measurement and Evaluation in Education and Psychology ditulis William A. Mohrens (1984:10) istilah tes, measurement, evaluation dan assesment dijelaskan sebagai berikut:

1.      Tes, adalah istilah yang paling sempit pengertiannya dari keempat istilah lainnya, yaitu membuat dan mengajukan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab. Sebagai hasil jawabannya diperoleh sebuah ukuran (nilai angka) dari seseorang.

2.      Measurement, pengertiannya menjadi lebih luas, yakni dengan menggunakan observasi skala rating atau alat lain yang membuat kita dapat memperoleh informasi dalam bentuk kuantitas. Juga berarti pengukuran dengan berdasarkan pada skor yang diperoleh.

3.      Evaluasi, adalah proses penggambaran dan penyempurnaan informasi yang berguna untuk menetapkan alternatif. Evaluasi bisa mencakup arti tes dan measurement dan bisa juga berarti di luar keduanya. Hasil Evaluasi bisa memberi keputusan yang professional. Seseorang dapat mengevaluasi baik dengan data kuantitatif maupun kualitatif.

4.      Assesment, bisa digunakan untuk memberikan diagnosa terhadap problema seseorang. Dalam pengertian ia adalah sinonim dengan evaluasi. Namun yang perlu ditekankan disini bahwa yang dapat dinilai atau dievaluasi adalah karakter dari seseorang, termasuk kemampuan akademik, kejujuran, kemampuan untuk mengejar dan sebagainya.

Kita juga sebenarnya hampir setiap hari melakukan pengukuran, yakni membandingkan benda-benda yang ada dengan ukuran tertentu, setelah itu kita menilai, menentukan pilihan mana benda yang paling memenuhi ukuran itulah yang kita ambil.

Dua langkah kegiatannya dilalui sebelum mengambil barang untuk kita, itulah yang disebut mengadakan evaluasi yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat mengadakan penilaian sebelum kita mengadakan pengukuran.

·         Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif.

·         Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap suatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat Kualitatif

·         Mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah di atas. Yakni mengukur dan menilai. (Suharsimi:2002:2-3)

Sejalan dengan pengertian evaluasi yang disebutkan di atas, Arifin (2013:5) mengemukakan bahwa pada hakikatnya evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) daripada sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka mengambil suatu keputusan. Berdasarkan pengertian tersebut, Arifin selanjutnya menjelaskan beberapa hal tentang evaluasi, bahwa:

1.      Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk). Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah gambaran kualitas daripada sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti. Sedangkan kegiatan untuk sampai kepada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi. Gambaran kualitas yang dimaksud merupakan konsekuensi logis dari proses evaluasi yang dilakukan. Proses tersebut tentu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, dalam arti terencana, sesuai dengan prosedur dan aturan, dan terus menerus.

2.      Tujuan evaluasi adalah untuk menentukan kualitas daripada sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai dan arti.

3.      Dalam proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan (judgement). Pemberian pertimbangan ini pada dasarnya merupakan konsep dasar evaluasi. Melalui pertimbangan inilah ditentukan nilai dan arti (worth and merit) dari sesuatu yang sedang dievaluasi. Tanpa pemberian pertimbangan, suatu kegiatan bukanlah termasuk kategori kegiatan evaluasi.

4.      Pemberian pertimbangan tentang nilai dan arti haruslah berdasarkan kriteria tertentu. Tanpa kriteria yang jelas, pertimbangan nilai dan arti yang diberikan bukanlah suatu proses yang dapat diklasifikasikan sebagai evaluasi. Kriteria ini penting dibuat oleh evaluator dengan pertimbangan (a) hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (b) evaluator lebih percaya diri (c) menghindari adanya unsur subjektifitas (d) memungkinkan hasil evaluasi akan sama sekalipun dilakukan pada waktu dan orang yang berbeda, dan (e) memberikan kemudahan bagi evaluator dalam melakukan penafsiran hasil evaluasi

 

     B.            Proses Evaluasi

Dalam Pendidikan Apabila sekolah diumpamakan sebagai tempat untuk proses produksi, dan calon peserta didik diumpamakan sebagai bahan mentah, maka lulusan dari sekolah itu hampir sama dengan pruduk hasil olahan yang sudah siap digunakan disebut juga dengan ungkapan transformasi.

·         Input : adalah bahan mentah yang dimasukkan kedalam transformasi. Dalam dunia sekolah maka yang dimaksud dengan bahan mentah adalah calon peserta didik yang baru akan memasuki sekolah. Sebelum memasuki sesuatu tingkat sekolah (institusi) calon peserta didik itu dinilai dahulu kemampuannya. Dengan penelitian itu diketahui apakah kelak akan mampu mengikuti pelajaran dan melaksanakan tugas-tugas yang akan diberikan kepadanya.

·         Ouput: Adalah bahan jadi yang dihasilkan oleh transformasi. Yang dimaksud dalam pembicaraan ini adalah peserta didik lulusan sekolah yang bersangkutan untuk dapat menentukan apakah peserta didik berhak lulus atau tidak, perlu diadakan kegiatan penilian.

·         Transformasi: adalah mesin yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi. Dalam dunia sekolah, sekolah itulah yang dimaksud dengan transformasi. Sekolah itu sendiri terdiri dari beberapa mesin yang menyebabkan berhasil atau gagalnya sebagai tranformasi. Bahan jadi yang diharapkan dalam hal ini peserta didik lulusan sekolah ditentukan oleh beberapa faktor sebagai akibat pekerjaannya unsur-unsur yang ada.
Unsur-unsur transformasi sekolah tersebut antara lain:

a)      Guru dan personal lainya.

b)      Metode mengajar dan sistem evaluasi.

c)      Sarana penunjang.

d)      Sistem administrasi.

·         Umpan Balik (feed back): adalah segala informasi baik yang menyangkut output maupun transformasi. Umpan balik ini diperlukan sekali untuk memperbaiki input maupun transformasi. Lulusan yang kurang bermutu atau yang tidak siap pakai yang belum memenuhi harapan, akan menggugah semua pihak untuk mengambil tindakan yang berhubungan dengan penyebab kurang bermutunya lulusan.
Penyebab-penyebab tersebut antara lain:

a)      Input yang kurang baik kualitasnya.

b)      Guru dan personal yang kurang tepat (kualitas).

c)      Materi yang tidak atau kurang cocok

d)      Metode mengajar dan system evaluasi yang kurang memadai standarnya.

e)      Kurang sarana penunjang.

f)       Sistem administrasi yang kurang tepat. Dari itu maka jelas penilaian bahwa di sekolah meliputi banyak segi: calon peserta didik, guru, metode, lulusan dan proses pendidikan secara menyeluruh turut menentukan peranan.

 

     C.            Ciri-ciri Evaluasi dalam Pendidikan

Ada lima ciri evaluasi dalam pendidikan sebagaimana diungkapkan Suharsimi (2002:11), yaitu:

Ciri pertama, penilaian dilakukan secara tidak langsung. Sebagai contoh mengetahui tingkat inteligen seorang anak, akan mengukur kepandaian melalui ukuran kemampuan menyelesaikan soal-soal. Dengan acuan bahwa tanda-tanda anak yang inteligen adalah anak yang mempunyai:

a.       Kemampuan untuk bekerja dengan bilangan.

b.       Kemampuan untuk menggunakan bahasa yang baik.

c.       Kemampuan untuk menanggap sesuatu yang baru (cepat mengikuti pembicaraan orang lain).

d.       Kemampuan untuk mengingat-ingat.

e.       Kemampuan untuk memahami hubungan (termasuk menangkap kelucuan).

f.        Kemampuan untuk berfantasi.

Selanjutnya, tingkat inteligensi dibandingkan dengan jumlah umat manusia digambarkan sebagai berikut:
- 1 % luar biasa, mempunyai IQ antara 30 sampai 70.
- 5 % dungu, mempunyai IQ antara 70 sampai 80.
- 14 % bodoh, mempunyai IQ antara 80 sampai 90.
- 60 % normal, mempunyai IQ antara 90 sampai 110.
- 14 % pandai, mempunyai IQ antara 110 sampai 120.
- 5 % sangat pandai, mempunyai IQ antara 120 sampai 130.
- 1 % genius, mempunyai IQ lebih dari 130.

Yang dikatakan 1 % luar biasa masih terbagi lagi atas :
- Idiot yang mempunyai IQ antar 0 sampai 25.
- Imbesil yang mempunyai IQ antara 26 sampai 50
- Debil yang mempunyai IQ antara 51 sampai 70.

Distribusi Intelegence Quotient (IQ) dari sekelompok besar orang[1]orang yang diambil tanpa memilih. Dengan gambaran angka-angka Intelegence Quetient ini sampailah kita kepada:

Ciri kedua dari penilaian pendidikan yaitu penggunaan ukuran kuantitatif. Penilaian pendidikan bersifat kuantitatif artinya menggunakan symbol bilangan sebagai hasil pertama pengukuran. Setelah itu lalu diinterpretasikan ke bentuk kualitatif. Contoh : Dari hasil pengukuran, Tika mempunyai IQ 125, sedangkan IQ Tini 105. Dengan demikian maka Tika dapat digolongkan sebagai anak yang pandai, sedangkan Tini anak yang normal.

Ciri ketiga dari penilaian pendidikan, yaitu bahwa penilaian pendidikan menggunakan, unit-unit untuk satuan-satuan yang tetap karena IQ 105 termasuk anak normal.

Ciri kempat dari penilaian pendidikan adalah bersifat relatif artinya tidak sama atau tidak selalu tetap dari satu waktu ke waktu yang lain. Contoh: hasil ulangan yang diperoleh Mianti hari Senin adalah 80. Hasil hari Selasa 90. Tetapi hasil ulangan dari Sabtu hanya 50. Ketidak tetapan hasil penilaian ini disebabkan karena banyak faktor. Mungkin pada hari Sabtu Mianti sedang risau hatinya menghadapi malam Minggu sore harinya.

Ciri kelima dalam penilaian pendidikan adalah bahwa dalam penilaian pendidikan itu sering terjadi kesalahan-kesalahan. Adapun sumber kesalahan dapat ditinjau dari berbagai faktor yaitu :

a)      Terletak pada alat ukurnya.

Alat yang digunakan untuk mengukur haruslah baik. Sebagai misal, kita akan mengukur panjang meja tetapi menggunakan pita ukuran yang terbuat dari bahan elastis, dan cara mengukurnya ditarik-tarik. Tentu saja pita ukuran itu tidak dapat kita golongkan sebagai alat ukur yang baik karena gambaran tentang panjangnya meja tidak dapat diketahui dengan pasti. Tentang bagaimana syarat-syarat alat ukur yang digunakan dalam pendidikan, akan dibicarakan dibagian lain.

b)      Terletak pada orang yang melakukan penilaian.

Hal ini dapat berupa:

1)      Kesalahan pada waktu melakukan penilaian, Karena faktor subyektif penilai telah berpengaruh pada hasil pengukuran. Tulisan jelek dan tidak jelas, mau tidak mau sering mempengaruhisubyektifitas penilai, jika pada waktu mengerjakan koreksi, penilai itu sendiri sedang risau. Itulah sebabnya pendidik harus sejauh mungkin dari hal itu.

2)      Kecenderungan dari penilai untuk memberikan nilai secara “murah” atau “mahal”. Ada guru yang memberi nilai 2 (dua) untuk peserta didik yang menjawab salah dengan alasan untuk upah menulis. Tetapi ada yang memberikan (nol) untuk jawaban yang serupa.

3)      Adanya “hallo-effect”, yakni adanya kesan menilai terhadap peserta didik. Kesan-kesan itu dapat berasal dari guru yang lain maupun dari guru itu sendiri pada kesempatan memegang mata pelajaran itu.

4)      Adanya pengaruh hasil yang telah diperoleh terdahulu. Seorang peserta didik pada ulangan pertama mendapat angka 10 sebanyak 12 kali. Untuk ulangan yang ketiga belas dan seterusnya, guru sudah terpengaruh ingin memberi angka lebih banyak dari sebenarnya pada waktu ulangan tersebut, ia sedang mengalami nasib sial, yakni salah mengerjakan.

5)      Kesalahan yang disebabkan oleh kekeliruan menjumlah angka-angka hasil penilaian.

 

c)      Terletak pada anak yang dinilai.

1)      Siswa adalah manusia yang berperasaan dan bersuasana hati. Suasana hati seseorang akan berpengaruh terhadap hasil penilain. Misalnya suasana hati yang kalut, sedih atau tertekan memberikan hasil kurang memuaskan. Sedang suasana hati gembira dan cerah, akan memberi hasil yang baik.

2)      Keadaan fisik ketika peserta didik sedang dinilai. Kepala pusing, perut mulas dan pipi sedang bengkak karena sakit gigi, tentu saja akanmempengaruhi cara peserta didik memecahkan persoalan. Pikiran sangat sukar untuk konsentrasi.

3)      Nasib peserta didik kadang-kadang mempunyai peranan terhadap hasil penilaian. Tanpa adanya sesuatu sebab fisik maupun psikis, adakalanya seperti ada “gangguan” terhadap kelancaran mengerjakan soal-soal.

 

d)      Terletak pada situasi dimana penilaian berlangsung.

1)      Suasana yang gaduh, baik di dalam maupun di luar ruangan, akan mengganggu konsentrasi peserta didik. Demikian pula tingkah laku kawan-kawannya yang sedang mengerjakan soal, apakah mereka bekerja dengan cukup serius atau nampak seperti main-main, akan mempengaruhi diri peserta didik dalam mengerjakan soal.

2)      Pengawasan terhadap penilaian, tidak menjadi rahasia lagi bahwa pengawasan yang terlalu ketat tidak akan disenangi oleh peserta didik yang suka melihat ke kanan dan ke kiri. Namun adakalanya, ke-adaan sebaliknya, yaitu pengawasan yang longgar justru membuat kesal bagi peserta didik yang mau disiplin dan percaya diri sendiri.

Evaluasi yang dijalankan oleh seorang guru mungkin berjalan dengan baik. Tetapi mungkin hasil penilaian yang mereka lakukan itu buruk mutunya. Sehubungan dengan itu, maka untuk mengetahui apakah yang dimaksud dengan evaluasi yang baik perlu sebelumnya ditentukan unsur-unsur apa dalam situasi belajar yang dianggap penting. Bahkan aspek terpenting dalam segala macam belajar, ialah tujuan pelajar itu sendiri. Belajar itu dimulai karena adanya dorongan keperluan (need) atau karena adanya suatu persoalan yang dirasakan memaksa (oleh pelajar) atau karena adanya suatu situasi pengalaman yang hendak dikuasai.

Bila belajar itu telah dimulai, diteruskan kearah pencapaian tujuan. Dalam belajar tidak pula luput adanya hambatan dan kesulitan. Proses yang demikian (kesulitan) dianggap karena munculnya pengertian. Oleh karena itu, maka setiap bentuk evaluasi yang baik sudah seharusnya membantu merealisir tujuan belajar yang dianut murid.

Seorang pelajar diharapkan dengan sepenuh hatinya bisa menyadari hasil-hasil pelajaran yang dicapainya. Untuk maksud itu perlu disampaikan hasil evaluasi atau tes mereka, baik berdasarkan kemampuan individu (perorangan) maupun ukuran kelompoknya (group). Guru yang menilai sendiri pekerjaan murid kemudian merahasiakan hasilnya adalah praktek keguruan yang buruk, tidak akan berfungsi merealisir tujuan belajar anak didiknya.

Memang dalam penyampaian nilai yang dicapai seorang anak terdapat cara-cara yang berbeda-beda. Ada sekolah yang mencatat nilai setiap hari untuk setiap perkerjaan. Dicatat dalam buku (daftar) yang dapat diamati oleh setiap orang, baik guru maupun murid sendiri. Pada sekolah lain semua informasi mengenai nilai di “rahasiakan” sampai pada waktu tertentu (kuartal maupun semester). Dari sudut keadilan dan hak, sesungguhnya cara tersebut dapat diterima. Tetapi dari sudut psikologis tidak banyak dikemukakan untuk mempertahankannya. Telah dikatakan bahwa belajar adalah ditentukan oleh tujuan murid. Ia harus merasakan adanya problema yang perlu dipecahkannya. Ini tercapai kalau ia memperoleh insight atau pemahaman. Jadi evaluasi yang baik harus membantu anak mencapai tujuan belajar. Kapan dan bagaimana mengadakan evaluasi harus sejalan dengan tujuan pendidikan.


Rabu, 30 Juni 2021

Media Pembelajaran

Nama : Salsabila


Nim : 11901229


Kelas : PAI 4C


Mata kuliah : Magang 1


 A. PENGERTIAN MEDIA PENDIDIKAN  


Bismillahirrahmanirrahim, baik di sini saya akan memaparkan sedikit pemahaman saya tentang media pembelajaran yakni dari pengertian, alat-alat apa yang harus ada di dalam proses pembelajaran, Revolusi perkembangan media pembelajaran dari zaman ke zaman dan manfaat dari media pembelajaran. Tentunya kita sudah tau apa itu media pembelajaran, media pembelajaran adalah alat-alat bantu yang digunakan untuk membantu pelaksanaan proses belajar mengajar, mulai dari buku sampai dengan penggunaan elektronik atau biasa kita sebut dengan media internet. 

Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan dan minat serta perhatian siswa sehingga proses belajar terjadi. Jadi apapun di dunia ini dan apapun yang ada di lingkungan kita yang kita dapati, kemudian dapat di manfaatkan untuk mengantarkan pesan Pembelajaran. 


    Menurut Aswan Syamsuddin, 2017 media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat membuatnya lebih giat untuk belajar. Senada dengan pendapat Gegne adalah pendapat Briggs, yang mendefinisikan segala bentuk alat fisik yang dapat menyajikan pesan yang dapat membuat siswa untuk lebih giat belajar. Dari dua definisi ini tampak pengertian media mengacu pada penggunaan alat yang berupa benda untuk membantu proses penyampaian pesan.


    Menurut Vernous, sebagaimana yang dipopulerkan oleh Zakiah Daradjat menyebutkan bahwa media pendidikan adalah sumber belajar dan dapat juga diartikan dengan manusia dan benda atau peristiwa yang membuat kondisi siswa mungkin memperoleh pengetahuan, keterampilan atau sikap.


Berdasarkan pendapat para ahli di atas, dapat kita simpulkan bahwa alat merupakan perangkat atau media yang bisa di gunakan dalam melakukan sesuatu. Adapun alat-alat pendidikan yang berarti media yang dapat dimanfaatkan untuk proses pembelajaran di dalam sekolah maupun di luar sekolah.


    Alat-alat yang harus ada dalam pendidikan


1. Pendidik, merupakan alat pendidikan yang sangat di butuhkan dalam proses pembelajaran karena tanpa pendidik, pendidikan tidak akan berjalan dengan baik.


2. Lembaga pendidikan, yakni yang memberikan tempat untuk dilaksanakannya pendidikan formal ataupun informal.


3. Anak didik, sebagai sasaran pendidikan yang menjadi obyek para pendidik sekaligus pendidikan itu sendiri.


4. Sarana dan prasarana pendidikan, yakni yang membantu lancarnya pelaksanaan pendidikan, terutama dalam proses belajar dan mengajar.


5. Perpustakaan. Perpustakaan ialah tempat penyimpanan media pembelajaran (buku) yang memberikan informasi seputar ilmu pengetahuan kepada peserta didik maupun pendidik. 


6. Kecakapan atau kompetensi pendidik, yang memberikan pengajaran yang profesional dan sesuai dengan kemampuan.


7. Metodologi pendidikan dan pendekatan sistem pengajaran yang digunakan, misalnya menggunakan metode ceramah, diskusi, tanya jawab, penugasan, atau pengajaran dengan pola rekreatif.


8. Manajemen pendidikan yang mengolah pelaksanaan pendidikan, yang merupakan alat yang amat penting dalam pendidikan, seperti pengaturan jadwal mata pelajaran, penempatan pendidik dalam mata pelajaran tertentu, pengaturan lama mengajar, pemenuhan gaji para pendidik, serta menentukan rapat para pendidik.


9. Strategi pembelajaran yang disesuaikan dengan tujuan belajar siswa dalam lembaga pendidikan tertentu, dikarena setiap lembaga pendidikan memiliki visi dan misi serta tujuan yang berbeda-beda.


Media pembelajaran itu tergantung pada kemampuan yang ada pada pendidik, sehingga jika pendidik dapat menggunakan media yang tepat pada pembelajaran, maka media pembelajaran bisa menjadi sebuah informasi yang bermanfaat bagi peserta didik. Untuk bisa memahami teknologi informasi yang berkembang pada era revolusi ini, dan juga merupakan keharusan bagi pengajar untuk mempelajari media-media yang bisa di gunakan untuk proses pembelajaran. Adapun hakikat media pembelajaran bagi guru itu, yakni bagaimana menentukam media yang tepat, efektif serta efisien sehingga pembelajaran itu dapat digunakan secara fungsional dan tujuan pembelajaran dapat tercapai


Jadi, pada hakikatnya media pembelajaran ialah apapun yang dapat kita sampaikan, jika itu berupa pesan maka itu disebut dengan media. media tidak hanya digunakan untuk mendapatkan materi saja tetapi juga dapat untuk memotivasi, karena jika tujuan pembelajaran tersampaikan maka pesan pembelajaran akan tercapai juga.


B. Revolusi perkembangan media pembelajaran


Revolusi media pembelajaran ada beberapa tahap yakni :


1. Pembelajaran dari guru (ceramah) sehingga jika dulu tidak ada guru maka siswa tidak mendapatkan informasi.


2. Memanfaatkan kulit, dan kemudian ditemukan teknologi kertas (menuliskan pesan-pesan pembelajaran yang akan di berikan kepada siswa sebagai media pembelajaran)


3.  Penggunaan papan tulis menghadirkan teks tulisan maupun gambar dalam pembelajaran, setelah di temukan teknologi kertas kemudian muncullah media papan tulis untuk media pembelajaran di kelas. 


4. Penggunaan OHP/ infokus ,media ini juga bisa di jadikan alat atau media pembelajaran, karena dapat memudahkan peserta didik memahami apa yang di sampaikan pendidik, infokus dapat menampilkan gambar, audio dan vidio


5. Penggunaan media internet. zaman yang baru ini banyak yang menggunakan media internet yang banyak sekali perangkatnya sehingga memudahkan pengajar dan siswa dalam pembelajaran.


C. Fungsi


1. Memperjelas materi yang abstrak menjadi konkret. 


2. Menumbuhkan motivasi belajar pada peserta didik.


Proses pembelajaran yang baik maka akan memunculkan komunikasi yang baik pula, proses belajar itu melalui komunikator sebagai pemberi pesan yang dapat dilakukan melalui audio video, dan pesan tersebut dapat menggunakan media seperti perangkat lunak maupun keras. Transformasi media pembelajaran sendiri merupakan hasil dari teknologi karena media berubah dari zaman ke zaman sesuai teknologi yang berkembang.


D. Manfaat dari media pembelajaran


1. Memperjelas pesan agar tidak terlalu verbalitas


2. Mengatasi keterbatasan ruang, waktu, tenaga dan daya Indra


3. Menumbuhkan gairah belajar, interaksi lebih langsung antara murid dan sumber belajar


4. Memungkinkan anak belajar mandiri sesuai dengan bakat dan kemampuan visual, auditori dan kinestetik

Rabu, 23 Juni 2021

Karateristik Peserta Didik

Nama               : Salsabila
Nim                 : 11901229
Kelas               : PAI 4C
Mata Kuliyah  : Magang 1

 

KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK

Sebelum kita menjadi seorang guru, seharusnya kita mengetahui bagaimana karakter seorang peserta didik, karena sangat penting bagi seorang guru mengetahui, mengenali serta memahami setiap karakteristik peserta didik. Manfaat salah satu ketika kita sudah mengenali karakter setiap peserta didik maka mudah membuat strategi yang akan di terapkan di dalam kelas.  Yang paling utama kita harus tahu apa pengertian dari karakteristik, karakteristik peserta didik, bagaimana mengetahui, mengenali serta memahami peserta didik?

Menurut Michael Novak karakter merupakan “campuran kompatibel dari seluruh kebaikan yang diidentifikasi oleh tradisi religius, cerita sastra, kaum bijaksana, dan kumpulan orang berakal sehat yang ada dalam sejarah.”. Sementara itu, Masnur Muslichmenyatakan bahwa karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.

    A.            Pengertian Karakteristik Peserta Didik 

Karakteristik peserta didik merupakan mencerminkan pola kelakuan dan kemampuan hasil dari pembawaan dan lingkungan sosial sehingga menentukan pola dari kegiatan aktivitas. Karakteristik Menurut Tadkiroatun Musfiroh, karakter yang mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills).

Dari menurut para ahli di atas dapat di simpulkan bahwa Karakter seseorang anak sering dipengaruhi oleh orang yang berada di lingkungan sekitar, maupun orang-orang yang dekat dengannya, sehingga sering kali kita lihat anak kecil menirukan tingkah laku dari orang-orang yang dekat dengannya contohnya orang tua, pengasuhnya atau teman bermain. tidak jarang anak sering juga meniru tingkahlaku dari tokoh yang di tontonnya di televisi. Tetapi karakter berbeda dengan kepribadian, seorang psikolog berpendapat bahwa karakter berbeda dengan kepribadian. Seorang guru dalam proses perencanaan pembelajaran perlu memahami tentang karakteristik serta kemampuan awal peserta didik. Analisis kemampuan awal peserta didik merupakan kegiatan mengidentifikasi peserta didik dari segi kebutuhan dan karakteristik. 

Adapun menurut Atwi Suparman, 2001:123 mengatakan bahwa Karakteristik peserta didik didefinisikan sebagaiciri dari kualitas perorangan peserta didik yang ada pada umumnya  yang meliputi antara lain yakni kemampuan akademik, usia serta tingkat kedewasaan, motivasi terhadap mata pelajaran, pengalaman, keterampilan, psikomotorik, kemampuan kerjasama peserta didik, serta kemampuan sosial(berinteraksi di masyarakat).

Adapun Karakteristik peserta didik Ada dua karakteristik peserta didik yang perlu dipahami oleh guru yakni: 

1)      Latar belakang akademik 

a.       Jumlah peserta didik 

Seorang guru juga perlu mengetahui jumlah peserta didik yang akan diajar. Bagaimana guru akan mengetahui jumlah peserta didik di dalam kelas? Yakni dengan cara mengabsen setiap peserta didik yang ada di kelas, dengan begitu guru lebih mudah untuk mengingat jumlah serta memudahkan guru dalam memahami karakteristik peserta Didik. Pemahaman guru terhadap jumlah peserta didik juga akan mempengaruhi persiapan guru dalam menentukan materi, metode, media, serta waktu yang dibutuhkan, dan evaluasi pembelajaran yang akan dilaksanakan. Untuk mengetahui jumlah peserta didik maka guru dapat berkoordinasi dengan bagian akademik. 

b.       Latar belakang peserta didik 

Latar belakang bisa di dapatkan oleh guru dengan cara meminta biodata dari peserta didik.

c.       Indeks prestasi 

Indeks prestasi bisa didapatkan dengan cara diketahui oleh seorang guru, agar materi yang akan diberikan sesuai dengan kemampuan: 

·         Dapat disesuaikan dengan tingkat prestasi yang mereka miliki.

·         Bahkan peserta didik yang memiliki tingkat prestasi yang homogen dapat ditempatkan pada kelas yang sama. 

·         Guru juga bisa mempertimbangkan tingkat keluasan dan kedalaman materi yang disampaikan dengan prestasi yang dimiliki peserta didik. 

d.       Tingkat intelegensi 

Seorang guru juga harus memahami tingkat intelegensi para peserta didik, karena dapat mengukur serta meprediksi : 

·         Tingkat kemampuan peserta didik dalam menerima materi pelajaran. 

·         Mengukur tingkat kedalaman dan keluasan materi pada peserta didik. 

·         Bahkan dengan memahami tingkat intelegensi peserta didik guru dapat menyusun materi, metode, media, serta tingkat kesulitan evaluasi terhadap tingkat intelegensi peserta didik. 

e.       Keterampilan membaca 

Peserta didik harus memiliki kecakapan, keterampilan dalam membaca. Ketrampilan membaca adalah menyangkut tentang kemampuan peserta didik dalam menyimpulkan secara tepat Apa yang mereka baca. Untuk mengetahui tingkat ketrampilan membaca peserta didik dapat dilakukan melalui tes membaca dan menyimpulkan bahan bacaan dalam rentang waktu yang telah ditentukan. 

f.        Nilai ujian 

Nilai ujian peserta didik dapat di dapatkan melalui kemampuan awal hingga akhir dari peserta didik melalui mata pelajaran yang di ajari guru bersangkutan 

g.       Kebiasaan belajar/ gaya belajar 

Guru juga harus memperhatikan kebiasaan dan gaya belajar para peserta didik, agar memudahkan bagi guru untuk memulai proses pembelajaran di dalam kelas maupun di luar kelas. Proses pembelajaran adalah memahami gaya belajar peserta didik atau disebut juga dengan learning style. Gaya belajar ialah bisa di bilang ciri khas belajar pada  peserta didik. Dalam proses pembelajaran, dari banyak para peserta didik yang ikut serta dalam belajar dari pelajaran tertentu, diajar dengan menggunakan strategi yang sama, akan tetapi mempunyai tingkat pemahaman yang berbeda-beda. Perbedaan ini tidak hanya disebabkan oleh tingkat kecerdasan peserta didik yang berbeda-beda, akan tetapi bisa ditentukan dengan cara belajar yang dimiliki oleh tiap-tiap masing-masing peserta didik. Hal tersebut senada dengan pendapat.

(Hisyam Zaini, 2002:45 mengatakan bahwa  Seorang peserta didik yang senang membaca, akan berbeda dengan peserta didik yang jarang membaca. Lebih lanjut, gaya belajar atau learning style sering diartikan sebagai karakteristik dan preferensi atau pilihan peserta didik mengenai cara mengumpulkan informasi, menafsirkan, mengorganisir, merespons, dan memikirkan informasi tersebut. Keanekaragaman gaya belajar peserta didik perlu diketahui oleh para guru pada awal belajar. Sehingga guru memiliki dasar dalam menentukan pendekatan dan media pembelajaran sangat ditentukan oleh kesesuaian antara pendekatan pembelajaran berdasarkan tingkat perkembangan psikologi gaya pembelajaran dari peserta didik. Adapun prinsip efektivitas pembelajaran adalah kesesuaian pendekatan mengajar seorang guru dengan gaya belajar peserta didik. 

h.       Minat belajar 

Dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam memahami karakter peserta didik. Hal ini dilakukan supaya guru dapat memprediksi serta melihat tingkat antusias peserta didik terhadap pembelajaran yang disampaikan. Oleh sebab itu guru perlu melakukan wawancara atau pengisian angket, agar dapat merangkum seluruh penilaian yang mencerminkan tentang minat peserta didik terhadap mata pelajaran yang akan disampaikan. 

i.        Harapan atau keinginan peserta didik 

Harapan atau keinginan peserta didik terhadap mata pelajaran yang akan disajikan  juga bisa dijadikan sebagai patokan guru dalam memahami karakteristik peserta didik. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara meminta kepada peserta didik untuk menentukan pendapat tentang harapan peserta didik terhadap pelajaran yang akan diberikan, dan membuat suasana proses belajar yang diinginkan, serta tujuan yang diperoleh dari mata pelajaran tersebut. 

j.        Lapangan kerja yang diinginkan 

Kemp, 1998: 131 mengatakan bahwa seorang guru dapat memberikan bimbingan dan motivasi terhadap peserta didik dalam upaya pencapaian cita-cita mereka yang diinginkan.

 

     B.            Manfaat memahami karakter anak didik

Banyak sekali manfaat yang di dapatkan oleh guru maupun peserta didik. Salah satunya adalah guru dan peserta didik dapat saling mengenal karakteristik satu dengan yang lain, peserta didik juga mendapatkan perlakuan yang adil oleh guru, tidak ada yang namanya diskriminasi, merasakan bimbingan yang sesuai, serta mendapat pelayanan prima. Adapun manfaat dari mengenal serta memahami peserta didik adalah sebagai berikut: 

1)      Guru dapat mengenal peserta didiknya

2)      Guru dapat memberikan perlakuan yang adil terhadap peserta didiknya, agar tidak ada diskriminasi

3)      Guru dapat juga mengembangkan potensi yang dimiliki oleh setiap diri peserta didik yang berupa minat, bakat serta kegemarannya dan berusaha menekan potensi negatif yang memungkinkan muncul dari karakter peserta didik yang tidak Baik.


Rabu, 16 Juni 2021

Strategi Pembelajaran

 

Nama               : Salsabila
Nim                 : 11901229
Kelas               : 4 C
Mata Kuliyah  : Magang 1

 

STRATEGI PEMBELAJARAN

Strategi pembelajaran atau dalam bahasa Inggris disebut dengan teaching strategy merupakan suatu tindakan dari seorang guru dalam melaksanakan rencana pembelajaran, yang artinya guru memiliki peran sebagai seorang pendidik dan fasilitator yang mampu menganalisis masalah-masalah dalam pembelajaran, agar dapat menemukan berbagai inovasi serta dapat meningkatkan kegiatan kualitas belajar mengajar dengan menggunakan beberapa variabel pembelajaran agar dapat membantu siswa mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.

Selain itu, pengertian strategi pembelajaran juga dikemukakan oleh beberapa ahli yaitu :

1)      Dick dan Carey (1990) mengatakan Arti strategi Pembelajaran terdiri atas seluruh komponen materi pembelajaran dan prosedur atau tahapan kegiatan belajar yang digunakan oleh guru dalam rangka membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Strategi pembelajaran bukan hanya sebatas pada prosedur atau tahapan kegiatan belajar saja, melainkan termasuk juga pengaturan materi atau paket program pembelajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik.

2)      Syaiful Bahri dan Aswan Zain (1995) Pengertian strategi pembelajaran adalah sebagai pola-pola umum kegiatan peserta didik dalam mewujudkan kegiatan belajar untuk mencapai tujuan yang telah digariskan

3)      Suparman (1997) menegaskan bahwa Strategi pembelajaran merupakan perpaduan dari urutan kegiatan, cara mengorganisasikan materi pelajaran peserta didik, peralatan dan bahan, dan waktu yang digunakan dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan

4)      Cropper (1998) mengatakan bahwa strategi pembelajaran merupakan pemilihan atas berbagai jenis latihan tertentu yang sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.

5)      Sanjaya, Wina (2007) menjelaskan Strategi pembelajaran merupakan pola umum perbuatan guru-peserta didik di dalam perwujudan kegiatan belajar-mengajar.

Strategi pembelajaran juga terdiri dari beberapa metode dan teknik (prosedur) yang akan menjamin bahwa siswa akan betul-betul mencapai tujuan pembelajaran. Kata metode dan teknik sering digunakan secara bergantian.

Mengutip Gerlach & Ely (1980) mengatakan bahwa teknik (yang kadang-kadang disebut metode) dapat diamati dalam setiap kegiatan pembelajaran. Teknik adalah jalan atau alat (way or means) yang digunakan oleh guru untuk mengarahkan kegiatan siswa ke arah tujuan yang akan dicapai. Sedangkan Metode, menurut Winarno Surakhmad (1986) adalah cara, yang di dalam fungsinya merupakan alat untuk mencapai suatu tujuan. Hal ini berlaku baik bagi guru (metode mengajar) maupun bagi siswa (metode belajar). Metode bersifat prosedural, sedangkan teknik lebih bersifat implementatif, maksudnya merupakan pelaksanaan apa yang sesungguhnya terjadi (dilakukan guru) untuk mencapai tujuan. Dalam mengatur strategi, guru dapat memilih berbagai metode, seperti ceramah, tanya jawab, diskusi, dan demonstrasi. Berbagai media, seperti film, VCD, kaset audio, dan gambar, dapat digunakan sebagai bagian dari teknik-teknik yang dipilih oleh guru.

Metode pembejaran yang bisa dipilih dari konsep strategi pembelajaran adalah Ceramah, Diskusi kelompok, Demonstrasi , Simulasi, Pengalaman lapangan, Mind Mapping, Drama, dan lain-lain.

Dalam kurikulum 2013 strategi pembelajaran atau model pembelajaran ada 5, yaitu :

1.      Strategi discovery Learning (DL) (Menyingkap Pembelajaran) ialah metode mengajar yang mengatur pengajaran sedemikian rupa sehingga anak memperoleh pengetahuan yang sebelumnya belum diketahuinya itu tidak melalui pemberitahuan, sebagian atau seluruhnya ditemukan sendiri.

2.      Strategi inkuiri Learning (IL) (Penyelidikan Pembelajaran) menurut Piaget (Sund dan Trowbridge, 1973) strategu ini sebagai: Pembelajaran yang mempersiapkan situasi bagi anak untuk melakukan eksperimen sendiri; dalam arti luas ingin melihat apa yang terjadi, ingin melakukan sesuatu, ingin menggunakan simbul-simbul dan mencari jawaban atas pertanyaan sendiri, menghubungkan penemuan yang satu dengan penemuan yang lain, membandingkan apa yang ditemukan dengan yang ditemukan orang lain.

3.      Strategi Problem Based Learning (PBL) (Pembelajaran berbasis masalah) menurut duch (1995) metode pengajaran yang bercirikan adanya permasalahan nyata sebagai konteks untuk para peserta didik belajar berfikir kritis dan keterampilan memecahkan masalah, dan memperoleh pengetahuan.

4.      Strategi Project Based Learning (PBL) (Pembelajaran Berbasis proyek) ialah pembelajaran yang menggunakan proyek/kegiatan sebagai media. Peserta didik melakukan eksplorasi, penilaian, interpretasi, sintesis, dan informasi untuk menghasilkan berbagai bentuk hasil belajar

5.      Strategi Saintifik Learning (SL) ( Pembelajaran Ilmiah) ialah Proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar peserta didik secara aktif mengonstruk konsep, hukum atau prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati (untuk mengidentifikasi atau menemukan masalah), merumuskan masalah, mengajukan atau merumuskan hipotesis, mengumpulkan data dengan berbagai teknik, menganalisis data, menarik kesimpulan dan mengomunikasikan konsep, hukum atau prinsip yang “ditemukan”.

Dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2003) mengetengahkan lima strategi pembelajaran yang dianggap sesuai dengan tuntutan Kurikukum Berbasis Kompetensi, yaitu :

1.      Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning) atau biasa disingkat CTL merupakan konsep pembelajaran yang menekankan pada keterkaitan antara materi pembelajaran dengan dunia kehidupan nyata, sehingga peserta didik mampu menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar dalam kehidupan sehari-hari. Peran guru sebagai fasilitator yang menyediakan sarana atau sumber bahan ajar untuk peserta didik sehingga dapat mempermudahkan peserta didik dalam belajar.

Mengutip pemikiran Zahorik, E. Mulyasa (2003) mengemukakan lima elemen yang harus diperhatikan dalam pembelajaran kontekstual, yaitu :

a)      Pembelajaran harus memperhatikan pengetahuan yang sudah dimiliki oleh peserta didik.

b)      Pembelajaran dimulai dari keseluruhan (global) menuju bagian-bagiannya secara khusus (dari umum ke khusus).

c)      Pembelajaran harus ditekankan pada pemahaman, dengan cara: (a) menyusun konsep sementara; (b) melakukan sharing untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari orang lain; dan (c) merevisi dan mengembangkan konsep.

d)      Pembelajaran ditekankan pada upaya mempraktekan secara langsung apa-apa yang dipelajari.

e)      Adanya refleksi terhadap strategi pembelajaran dan pengembangan pengetahuan yang dipelajari.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran kontekstual dapat tercapai apabila seluruh elemen dapat terjalankan dengan baik sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran yang efektif.

 

2.      Bermain peran (role playing)

Merupakan salah satu model pembelajaran yang diarahkan pada upaya pemecahan masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan antarmanusia (interpersonal relationship), terutama yang menyangkut kehidupan peserta didik. Pengalaman belajar yang diperoleh dari metode ini meliputi, kemampuan kerjasama, komunikatif, dan menginterprestasikan suatu kejadian.

Mengutip dari Shaftel, E. Mulyasa (2003) mengemukakan tahapan pembelajaran bermain peran meliputi :

a)      Menghangatkan suasana dan memotivasi peserta didik

b)      Memilih peran

c)      Menyusun tahap-tahap peran

d)      Menyiapkan pengamat

e)      Menyiapkan pengamat

f)       Tahap pemeranan

g)      Diskusi dan evaluasi tahap diskusi dan evaluasi tahap I

h)      Pemeranan ulang

i)       Diskusi dan evaluasi tahap II

j)       Membagi pengalaman dan pengambilan keputusan.

 

3.      Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning)

Merupakan model pembelajaran dengan melibatkan peserta didik secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran.

Pengembangan pembelajaran partisipatif dilakukan dengan prosedur berikut:

1)      Menciptakan suasana yang mendorong peserta didik siap belajar.

2)      Membantu peserta didik menyusun kelompok, agar siap belajar dan membelajarkan

3)      Membantu peserta didik untuk mendiagnosis dan menemukan kebutuhan belajarnya.

4)      Membantu peserta didik menyusun tujuan belajar.

5)      Membantu peserta didik merancang pola-pola pengalaman belajar.

6)      Membantu peserta didik melakukan kegiatan belajar.

7)      Membantu peserta didik melakukan evaluasi diri terhadap proses dan hasil belajar.

Jika Pengembangan pembelajaran dapat terjalan dengan baik maka peserta didik bisa menjadi aktif dalam proses belajar mengajar di dalam kelas.

 

4.      Belajar tuntas (Mastery Learning)

Ialah di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik mampu belajar dengan baik, dan memperoleh hasil yang maksimal terhadap seluruh materi yang dipelajari. Agar semua peserta didik memperoleh hasil belajar secara maksimal, pembelajaran harus dilaksanakan dengan sistematis. Tujuan pembelajaran harus diorganisir secara spesifik untuk memudahkan pengecekan hasil belajar, bahan perlu dijabarkan menjadi satuan-satuan belajar tertentu,dan penguasaan bahan yang lengkap untuk semua tujuan setiap satuan belajar dituntut dari para peserta didik sebelum proses belajar melangkah pada tahap berikutnya.Tujuan utama evaluasi adalah memperoleh informasi tentang pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh peserta didik.

Strategi belajar tuntas dapat dibedakan dari pengajaran non belajar tuntas dalam hal berikut :

1)      Pelaksanaan tes secara teratur untuk memperoleh balikan terhadap bahan yang diajarkan sebagai alat untuk mendiagnosa kemajuan (diagnostic progress test)

2)      Peserta didik baru dapat melangkah pada pelajaran berikutnya setelah ia benar-benar menguasai bahan pelajaran sebelumnya sesuai dengan patokan yang ditentukan

3)      Pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik yang gagal mencapai taraf penguasaan penuh, melalui pengajaran remedial (pengajaran korektif).

 

5.      Pembelajaran dengan Modul (Modular Instruction)

Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, operasional dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru.

Pembelajaran dengan sistem modul memiliki karakteristik sebagai berikut:

1)      Setiap modul harus memberikan informasi dan petunjuk pelaksanaan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan oleh peserta didik, bagaimana melakukan, dan sumber belajar apa yang harus digunakan.

2)      Modul meripakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan sebanyak mungkin karakteristik peserta didik. Dalam setiap modul harus : (1) memungkinkan peserta didik mengalami kemajuan belajar sesuai dengan kemampuannya; (2) memungkinkan peserta didik mengukur kemajuan belajar yang telah diperoleh; dan (3) memfokuskan peserta didik pada tujuan pembelajaran yang spesifik dan dapat diukur.

3)      Pengalaman belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran seefektif dan seefisien mungkin, serta memungkinkan peserta didik untuk melakukan pembelajaran secara aktif, tidak sekedar membaca dan mendengar tapi lebih dari itu, modul memberikan kesempatan untuk bermain peran (role playing), simulasi dan berdiskusi.

4)      Materi pembelajaran disajikan secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik dapat menngetahui kapan dia memulai dan mengakhiri suatu modul, serta tidak menimbulkan pertanyaaan mengenai apa yang harus dilakukan atau dipelajari.

5)      Setiap modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar peserta didik, terutama untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik dalam mencapai ketuntasan belajar. Tugas utama guru dalam pembelajaran sistem modul adalah mengorganisasikan dan mengatur proses belajar, antara lain : (1) menyiapkan situasi pembelajaran yang kondusif; (2) membantu peserta didik yang mengalami kesulitan dalam memahami isi modul atau pelaksanaan tugas; (3) melaksanakan penelitian terhadap setiap peserta didik.

 

6.      Pembelajaran Inkuiri

Merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki sesuatu (benda, manusia atau peristiwa) secara sistematis, kritis, logis, analitis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri. Guru dalam mengembangkan sikap inkuiri di kelas mempunyai peranan sebagai konselor, konsultan, teman yang kritis dan fasilitator. Ia harus dapat membimbing dan merefleksikan pengalaman kelompok, serta memberi kemudahan bagi kerja kelompok.