Rabu, 07 Juli 2021

SISTEM EVALUASI

Nama               : Salsabila
Nim                 : 11901229
Kelas               : PAI 4 C

 

SISTEM EVALUASI

    A.            Pengertian Evaluasi

Istilah evaluasi pembelajaran sering disamaartikan dengan ujian. Meskipun saling berkaitan, akan tetapi tidak mencakup keseluruhan makna yang sebenarnya. Ujian ulangan harian yang dilakukan guru di kelas atau bahkan ujian akhir sekolah sekalipun, belum dapat menggambarkan esensi evaluasi pembelajaran, terutama bila dikaitkan dengan penerapan kurikulum 2013. Sebab, evaluasi pembelajaran pada dasarnya bukan hanya menilai hasil belajar, tetapi juga proses-proses yang dilalui pendidik dan peserta didik dalam keseluruhan proses pembelajaran. Istilah tes, pengukuran (measurement), penilaian (assesment) dan evaluasi sering disalahartikan dan disalahgunakan dalam praktik evaluasi. Secara konsepsional istilah-istilah tersebut sebenarnya berbeda satu sama lain, meskipun mempunyai keterkaitan yang sangat erat.

Tes adalah pemberian suatu tugas atau rangkaian tugas dalam bentuk soal atau perintah/suruhan lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Hasil pelaksanaan tugas tersebut digunakan untuk menarik kesimpulan-kesimpulan tertentu terhadap peserta didik. Pengukuran (measurement) adalah suatu proses untuk menentukan kuantitas daripada sesuatu. Sesuatu itu bisa berarti peserta didik, starategi pembelajaran, sarana prasana sekolah dan sebagainya. Untuk melakukan pengukuran tentu dibutuhkan alat ukur. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel-variabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes sebagai alat ukur. Sedangkan penilaian (assesment) adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu (Arifin, 2013:4).

Jika dilihat dalam konteks yang lebih luas, keputusan tersebut dapat menyangkut keputusan tentang peserta didik (seperti nilai yang akan diberikan), keputusan tentang kurikulum dan program atau juga keputusan tentang kebijakan pendidikan. Selanjutnya, istilah evaluasi telah diartikan para ahli dengan cara berbeda meskipun maknanya relatif sama. Guba dan Lincoln (1985:35), misalnya, mengemukakan definisi evaluasi sebagai “a process for describing an evaluand and judging its merit and worth”. Sedangkan Gilbert Sax (1980:18) berpendapat bahwa “evaluation is a process through which a value judgement or decision is made from a variety of observations and from the background and training of the evaluator”.

Dalam buku Measurement and Evaluation in Education and Psychology ditulis William A. Mohrens (1984:10) istilah tes, measurement, evaluation dan assesment dijelaskan sebagai berikut:

1.      Tes, adalah istilah yang paling sempit pengertiannya dari keempat istilah lainnya, yaitu membuat dan mengajukan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab. Sebagai hasil jawabannya diperoleh sebuah ukuran (nilai angka) dari seseorang.

2.      Measurement, pengertiannya menjadi lebih luas, yakni dengan menggunakan observasi skala rating atau alat lain yang membuat kita dapat memperoleh informasi dalam bentuk kuantitas. Juga berarti pengukuran dengan berdasarkan pada skor yang diperoleh.

3.      Evaluasi, adalah proses penggambaran dan penyempurnaan informasi yang berguna untuk menetapkan alternatif. Evaluasi bisa mencakup arti tes dan measurement dan bisa juga berarti di luar keduanya. Hasil Evaluasi bisa memberi keputusan yang professional. Seseorang dapat mengevaluasi baik dengan data kuantitatif maupun kualitatif.

4.      Assesment, bisa digunakan untuk memberikan diagnosa terhadap problema seseorang. Dalam pengertian ia adalah sinonim dengan evaluasi. Namun yang perlu ditekankan disini bahwa yang dapat dinilai atau dievaluasi adalah karakter dari seseorang, termasuk kemampuan akademik, kejujuran, kemampuan untuk mengejar dan sebagainya.

Kita juga sebenarnya hampir setiap hari melakukan pengukuran, yakni membandingkan benda-benda yang ada dengan ukuran tertentu, setelah itu kita menilai, menentukan pilihan mana benda yang paling memenuhi ukuran itulah yang kita ambil.

Dua langkah kegiatannya dilalui sebelum mengambil barang untuk kita, itulah yang disebut mengadakan evaluasi yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat mengadakan penilaian sebelum kita mengadakan pengukuran.

·         Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif.

·         Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap suatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat Kualitatif

·         Mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah di atas. Yakni mengukur dan menilai. (Suharsimi:2002:2-3)

Sejalan dengan pengertian evaluasi yang disebutkan di atas, Arifin (2013:5) mengemukakan bahwa pada hakikatnya evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) daripada sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka mengambil suatu keputusan. Berdasarkan pengertian tersebut, Arifin selanjutnya menjelaskan beberapa hal tentang evaluasi, bahwa:

1.      Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk). Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah gambaran kualitas daripada sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti. Sedangkan kegiatan untuk sampai kepada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi. Gambaran kualitas yang dimaksud merupakan konsekuensi logis dari proses evaluasi yang dilakukan. Proses tersebut tentu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, dalam arti terencana, sesuai dengan prosedur dan aturan, dan terus menerus.

2.      Tujuan evaluasi adalah untuk menentukan kualitas daripada sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai dan arti.

3.      Dalam proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan (judgement). Pemberian pertimbangan ini pada dasarnya merupakan konsep dasar evaluasi. Melalui pertimbangan inilah ditentukan nilai dan arti (worth and merit) dari sesuatu yang sedang dievaluasi. Tanpa pemberian pertimbangan, suatu kegiatan bukanlah termasuk kategori kegiatan evaluasi.

4.      Pemberian pertimbangan tentang nilai dan arti haruslah berdasarkan kriteria tertentu. Tanpa kriteria yang jelas, pertimbangan nilai dan arti yang diberikan bukanlah suatu proses yang dapat diklasifikasikan sebagai evaluasi. Kriteria ini penting dibuat oleh evaluator dengan pertimbangan (a) hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (b) evaluator lebih percaya diri (c) menghindari adanya unsur subjektifitas (d) memungkinkan hasil evaluasi akan sama sekalipun dilakukan pada waktu dan orang yang berbeda, dan (e) memberikan kemudahan bagi evaluator dalam melakukan penafsiran hasil evaluasi

 

     B.            Proses Evaluasi

Dalam Pendidikan Apabila sekolah diumpamakan sebagai tempat untuk proses produksi, dan calon peserta didik diumpamakan sebagai bahan mentah, maka lulusan dari sekolah itu hampir sama dengan pruduk hasil olahan yang sudah siap digunakan disebut juga dengan ungkapan transformasi.

·         Input : adalah bahan mentah yang dimasukkan kedalam transformasi. Dalam dunia sekolah maka yang dimaksud dengan bahan mentah adalah calon peserta didik yang baru akan memasuki sekolah. Sebelum memasuki sesuatu tingkat sekolah (institusi) calon peserta didik itu dinilai dahulu kemampuannya. Dengan penelitian itu diketahui apakah kelak akan mampu mengikuti pelajaran dan melaksanakan tugas-tugas yang akan diberikan kepadanya.

·         Ouput: Adalah bahan jadi yang dihasilkan oleh transformasi. Yang dimaksud dalam pembicaraan ini adalah peserta didik lulusan sekolah yang bersangkutan untuk dapat menentukan apakah peserta didik berhak lulus atau tidak, perlu diadakan kegiatan penilian.

·         Transformasi: adalah mesin yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi. Dalam dunia sekolah, sekolah itulah yang dimaksud dengan transformasi. Sekolah itu sendiri terdiri dari beberapa mesin yang menyebabkan berhasil atau gagalnya sebagai tranformasi. Bahan jadi yang diharapkan dalam hal ini peserta didik lulusan sekolah ditentukan oleh beberapa faktor sebagai akibat pekerjaannya unsur-unsur yang ada.
Unsur-unsur transformasi sekolah tersebut antara lain:

a)      Guru dan personal lainya.

b)      Metode mengajar dan sistem evaluasi.

c)      Sarana penunjang.

d)      Sistem administrasi.

·         Umpan Balik (feed back): adalah segala informasi baik yang menyangkut output maupun transformasi. Umpan balik ini diperlukan sekali untuk memperbaiki input maupun transformasi. Lulusan yang kurang bermutu atau yang tidak siap pakai yang belum memenuhi harapan, akan menggugah semua pihak untuk mengambil tindakan yang berhubungan dengan penyebab kurang bermutunya lulusan.
Penyebab-penyebab tersebut antara lain:

a)      Input yang kurang baik kualitasnya.

b)      Guru dan personal yang kurang tepat (kualitas).

c)      Materi yang tidak atau kurang cocok

d)      Metode mengajar dan system evaluasi yang kurang memadai standarnya.

e)      Kurang sarana penunjang.

f)       Sistem administrasi yang kurang tepat. Dari itu maka jelas penilaian bahwa di sekolah meliputi banyak segi: calon peserta didik, guru, metode, lulusan dan proses pendidikan secara menyeluruh turut menentukan peranan.

 

     C.            Ciri-ciri Evaluasi dalam Pendidikan

Ada lima ciri evaluasi dalam pendidikan sebagaimana diungkapkan Suharsimi (2002:11), yaitu:

Ciri pertama, penilaian dilakukan secara tidak langsung. Sebagai contoh mengetahui tingkat inteligen seorang anak, akan mengukur kepandaian melalui ukuran kemampuan menyelesaikan soal-soal. Dengan acuan bahwa tanda-tanda anak yang inteligen adalah anak yang mempunyai:

a.       Kemampuan untuk bekerja dengan bilangan.

b.       Kemampuan untuk menggunakan bahasa yang baik.

c.       Kemampuan untuk menanggap sesuatu yang baru (cepat mengikuti pembicaraan orang lain).

d.       Kemampuan untuk mengingat-ingat.

e.       Kemampuan untuk memahami hubungan (termasuk menangkap kelucuan).

f.        Kemampuan untuk berfantasi.

Selanjutnya, tingkat inteligensi dibandingkan dengan jumlah umat manusia digambarkan sebagai berikut:
- 1 % luar biasa, mempunyai IQ antara 30 sampai 70.
- 5 % dungu, mempunyai IQ antara 70 sampai 80.
- 14 % bodoh, mempunyai IQ antara 80 sampai 90.
- 60 % normal, mempunyai IQ antara 90 sampai 110.
- 14 % pandai, mempunyai IQ antara 110 sampai 120.
- 5 % sangat pandai, mempunyai IQ antara 120 sampai 130.
- 1 % genius, mempunyai IQ lebih dari 130.

Yang dikatakan 1 % luar biasa masih terbagi lagi atas :
- Idiot yang mempunyai IQ antar 0 sampai 25.
- Imbesil yang mempunyai IQ antara 26 sampai 50
- Debil yang mempunyai IQ antara 51 sampai 70.

Distribusi Intelegence Quotient (IQ) dari sekelompok besar orang[1]orang yang diambil tanpa memilih. Dengan gambaran angka-angka Intelegence Quetient ini sampailah kita kepada:

Ciri kedua dari penilaian pendidikan yaitu penggunaan ukuran kuantitatif. Penilaian pendidikan bersifat kuantitatif artinya menggunakan symbol bilangan sebagai hasil pertama pengukuran. Setelah itu lalu diinterpretasikan ke bentuk kualitatif. Contoh : Dari hasil pengukuran, Tika mempunyai IQ 125, sedangkan IQ Tini 105. Dengan demikian maka Tika dapat digolongkan sebagai anak yang pandai, sedangkan Tini anak yang normal.

Ciri ketiga dari penilaian pendidikan, yaitu bahwa penilaian pendidikan menggunakan, unit-unit untuk satuan-satuan yang tetap karena IQ 105 termasuk anak normal.

Ciri kempat dari penilaian pendidikan adalah bersifat relatif artinya tidak sama atau tidak selalu tetap dari satu waktu ke waktu yang lain. Contoh: hasil ulangan yang diperoleh Mianti hari Senin adalah 80. Hasil hari Selasa 90. Tetapi hasil ulangan dari Sabtu hanya 50. Ketidak tetapan hasil penilaian ini disebabkan karena banyak faktor. Mungkin pada hari Sabtu Mianti sedang risau hatinya menghadapi malam Minggu sore harinya.

Ciri kelima dalam penilaian pendidikan adalah bahwa dalam penilaian pendidikan itu sering terjadi kesalahan-kesalahan. Adapun sumber kesalahan dapat ditinjau dari berbagai faktor yaitu :

a)      Terletak pada alat ukurnya.

Alat yang digunakan untuk mengukur haruslah baik. Sebagai misal, kita akan mengukur panjang meja tetapi menggunakan pita ukuran yang terbuat dari bahan elastis, dan cara mengukurnya ditarik-tarik. Tentu saja pita ukuran itu tidak dapat kita golongkan sebagai alat ukur yang baik karena gambaran tentang panjangnya meja tidak dapat diketahui dengan pasti. Tentang bagaimana syarat-syarat alat ukur yang digunakan dalam pendidikan, akan dibicarakan dibagian lain.

b)      Terletak pada orang yang melakukan penilaian.

Hal ini dapat berupa:

1)      Kesalahan pada waktu melakukan penilaian, Karena faktor subyektif penilai telah berpengaruh pada hasil pengukuran. Tulisan jelek dan tidak jelas, mau tidak mau sering mempengaruhisubyektifitas penilai, jika pada waktu mengerjakan koreksi, penilai itu sendiri sedang risau. Itulah sebabnya pendidik harus sejauh mungkin dari hal itu.

2)      Kecenderungan dari penilai untuk memberikan nilai secara “murah” atau “mahal”. Ada guru yang memberi nilai 2 (dua) untuk peserta didik yang menjawab salah dengan alasan untuk upah menulis. Tetapi ada yang memberikan (nol) untuk jawaban yang serupa.

3)      Adanya “hallo-effect”, yakni adanya kesan menilai terhadap peserta didik. Kesan-kesan itu dapat berasal dari guru yang lain maupun dari guru itu sendiri pada kesempatan memegang mata pelajaran itu.

4)      Adanya pengaruh hasil yang telah diperoleh terdahulu. Seorang peserta didik pada ulangan pertama mendapat angka 10 sebanyak 12 kali. Untuk ulangan yang ketiga belas dan seterusnya, guru sudah terpengaruh ingin memberi angka lebih banyak dari sebenarnya pada waktu ulangan tersebut, ia sedang mengalami nasib sial, yakni salah mengerjakan.

5)      Kesalahan yang disebabkan oleh kekeliruan menjumlah angka-angka hasil penilaian.

 

c)      Terletak pada anak yang dinilai.

1)      Siswa adalah manusia yang berperasaan dan bersuasana hati. Suasana hati seseorang akan berpengaruh terhadap hasil penilain. Misalnya suasana hati yang kalut, sedih atau tertekan memberikan hasil kurang memuaskan. Sedang suasana hati gembira dan cerah, akan memberi hasil yang baik.

2)      Keadaan fisik ketika peserta didik sedang dinilai. Kepala pusing, perut mulas dan pipi sedang bengkak karena sakit gigi, tentu saja akanmempengaruhi cara peserta didik memecahkan persoalan. Pikiran sangat sukar untuk konsentrasi.

3)      Nasib peserta didik kadang-kadang mempunyai peranan terhadap hasil penilaian. Tanpa adanya sesuatu sebab fisik maupun psikis, adakalanya seperti ada “gangguan” terhadap kelancaran mengerjakan soal-soal.

 

d)      Terletak pada situasi dimana penilaian berlangsung.

1)      Suasana yang gaduh, baik di dalam maupun di luar ruangan, akan mengganggu konsentrasi peserta didik. Demikian pula tingkah laku kawan-kawannya yang sedang mengerjakan soal, apakah mereka bekerja dengan cukup serius atau nampak seperti main-main, akan mempengaruhi diri peserta didik dalam mengerjakan soal.

2)      Pengawasan terhadap penilaian, tidak menjadi rahasia lagi bahwa pengawasan yang terlalu ketat tidak akan disenangi oleh peserta didik yang suka melihat ke kanan dan ke kiri. Namun adakalanya, ke-adaan sebaliknya, yaitu pengawasan yang longgar justru membuat kesal bagi peserta didik yang mau disiplin dan percaya diri sendiri.

Evaluasi yang dijalankan oleh seorang guru mungkin berjalan dengan baik. Tetapi mungkin hasil penilaian yang mereka lakukan itu buruk mutunya. Sehubungan dengan itu, maka untuk mengetahui apakah yang dimaksud dengan evaluasi yang baik perlu sebelumnya ditentukan unsur-unsur apa dalam situasi belajar yang dianggap penting. Bahkan aspek terpenting dalam segala macam belajar, ialah tujuan pelajar itu sendiri. Belajar itu dimulai karena adanya dorongan keperluan (need) atau karena adanya suatu persoalan yang dirasakan memaksa (oleh pelajar) atau karena adanya suatu situasi pengalaman yang hendak dikuasai.

Bila belajar itu telah dimulai, diteruskan kearah pencapaian tujuan. Dalam belajar tidak pula luput adanya hambatan dan kesulitan. Proses yang demikian (kesulitan) dianggap karena munculnya pengertian. Oleh karena itu, maka setiap bentuk evaluasi yang baik sudah seharusnya membantu merealisir tujuan belajar yang dianut murid.

Seorang pelajar diharapkan dengan sepenuh hatinya bisa menyadari hasil-hasil pelajaran yang dicapainya. Untuk maksud itu perlu disampaikan hasil evaluasi atau tes mereka, baik berdasarkan kemampuan individu (perorangan) maupun ukuran kelompoknya (group). Guru yang menilai sendiri pekerjaan murid kemudian merahasiakan hasilnya adalah praktek keguruan yang buruk, tidak akan berfungsi merealisir tujuan belajar anak didiknya.

Memang dalam penyampaian nilai yang dicapai seorang anak terdapat cara-cara yang berbeda-beda. Ada sekolah yang mencatat nilai setiap hari untuk setiap perkerjaan. Dicatat dalam buku (daftar) yang dapat diamati oleh setiap orang, baik guru maupun murid sendiri. Pada sekolah lain semua informasi mengenai nilai di “rahasiakan” sampai pada waktu tertentu (kuartal maupun semester). Dari sudut keadilan dan hak, sesungguhnya cara tersebut dapat diterima. Tetapi dari sudut psikologis tidak banyak dikemukakan untuk mempertahankannya. Telah dikatakan bahwa belajar adalah ditentukan oleh tujuan murid. Ia harus merasakan adanya problema yang perlu dipecahkannya. Ini tercapai kalau ia memperoleh insight atau pemahaman. Jadi evaluasi yang baik harus membantu anak mencapai tujuan belajar. Kapan dan bagaimana mengadakan evaluasi harus sejalan dengan tujuan pendidikan.